pemberdayaan perempuan dan pengembangan kepemimpinan untuk demokratisasi

sahkan RUUPRT

Negara Belum Lindungi Pekerja Rumah Tangga Perempuan

11/03/2015

Profesi pekerja rumah tangga belum memperoleh pengakuan dan penghargaan seperti profesi lainnya karena wilayah kerjanya domestik atau di dalam rumah tangga. Akibatnya, mereka belum mendapat perlindungan hukum sehingga rentan eksploitasi.Tidak hanya di dalam negeri, PRT migran di luar negeri juga belum mendapat jaminan kerja layak. Sudah 11 tahun sejak RUU PPRT diusulkan oleh masyarakat sipil pada 2004. RUU tersebut berisi, antara lain tentang pengaturan upah layak, hak untuk berorganisasi, hak mendapatkan libur mingguan dan tahunan, serta mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. RUU PPRT dapat menjadi payung hukum untuk melindungi para pekerja itu. Namun, RUU itu gagal masuk prioritas Prolegnas.

Baca artikel ini lebih lengkap pada laman IWE - WELDD Perempuan Memimpin http://www.perempuanmemimpin.com/2015/03/negara-belum-lindungi-pekerja-r...

Kunjungi laman Facebook Page IWE - WELDD https://www.facebook.com/pages/Perempuan-Memimpin

Berita terkait dapat dilihat melalui tautan http://www.perempuanmemimpin.com/2015/03/negara-belum-lindungi-pekerja-r...

Subscribe to RSS - sahkan RUUPRT